You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kapur
Desa Kapur

Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KAPUR

PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)

Administrator 30 April 2014 Dibaca 940 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

 

LAMPIRAN :        

KEPUTUSAN KEPALA DESA KAPUR KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA.

NOMOR        : 10 TAHUN 2020

TANGGAL     : 03 JANUARI 2020  

TENTANG    :  PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PKK DESA                                      KAPUR KEC. SUNGAI RAYA KAB. KUBU RAYA.

 

NO

NAMA

             JABATAN

1

2

3

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16.

17.

18.

19.

20.

21.

22.

23.

24.

25.

26.

27.

28.

DESIANA

UTIN INDRA MAHKOTA

FITRI NURHAMAH

NURAINA

SRI WATI

YULIANA

SUSTRILITA

FATMAWATI

NURAINA

SANTI

SITI MUAWANAH

SYF. EMASURYANI

ATIN

SALMAH

LEHA

YULIA

HENAWATI

DINA

NENG

SUMIATI

MARYANI

SULAMI

MELLY

ROSIATI

SRI MURTINI

SOIMAH

AYU

IIN

KETUA

WAKIL KETUA

SEKRETARIS

BENDAHARA

KETUA POKJA 1

WAKIL POKJA 1

ANGGOTA POKJA 1

ANGGOTA POKJA 1

ANGGOTA POKJA 1

ANGGOTA POKJA 1

KETUA POKJA 2

WAKIL POKJA 2

ANGGOTA POKJA 2

ANGGOTA POKJA 2

ANGGOTA POKJA 2

ANGGOTA POKJA 2

KETUA POKJA 3

WAKIL POKJA 3

ANGGOTA POKJA 3

ANGGOTA POKJA 3

ANGGOTA POKJA 3

ANGGOTA POKJA 3

KETUA POKJA 4

WAKIL POKJA 4

ANGGOTA POKJA 4

ANGGOTA POKJA 4

ANGGOTA POKJA 4

ANGGOTA POKJA 4