You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kapur
Desa Kapur

Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KAPUR

Bimtek Petugas Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024 di Desa Kapur

Admin Desa 24 Juni 2024 Dibaca 548 Kali
Bimtek Petugas Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024 di Desa Kapur

Senin, 24 Juni 2024 diadakan Pelantikan Bimbingan Teknis dan Apel Petugas Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024 di Gedung Aula Desa Kapur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta pantarlih yang berjumlah 110 peserta dari lima desa. Lima Desa tersebut antara lain Desa Kapur, Mekar Baru, Madu Sari, Ambangah dan Tebang Kacang. Kegiatan ini dirangkai dengan pembacaan fakta integritas dan penandatanganan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa. Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Bapinsa dan Bhabinkamtibmas dari lima desa.

Adapun narasumber dari Bimtek dan Apel Petugas Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024 ini adalah Bp. Khotibul Umam selaku Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Raya. Dalam kegiatan tersebut Bapak Kepala Desa Kapur Bapak Fahmi, S.Pd.I sekaligus sebagai tuan rumah kegiatan mewakili lima kepala desa lainnya menyampaikan kata sambutan, dalam sambutannya beliau menghimbau agar petugas pantarlih bekerja dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya bukan hanya sekedar mencari insentif saja. Juga disampaikan bahwa peran pantarlih sangat penting dalam sukses atau tidaknya pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum ini. Disampaikan pula oleh Kades kapur peran pantarlih ini sangat membantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan pemilihan ini sekaligus mewujudkan terpenuhinya hak-hak demokrasi seluruh warga Masyarakat.